Polsek Gabuswetan bersama TNI dan Pol PP kembali gelar Operasi Yustisi pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di perumahan warga Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan Kab. Indramayu. Minggu, (25/10)
“Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Wilayah hukum Polsek Gabuswetan,” ujar Kapolsek Gabuswetan, AKP Ahmad melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sebanyak 25 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker. Selanjutnya para pelanggar tersebut diberi teguran lisan dan di catat identitasnya sesuai KTP.