Operasi Yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 kembali digelar oleh Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Losarang. Minggu, (22/11). Berdasarkan data tertulis, dalam giat tersebut petugas gabungan sedikitnya menjaring 5 (Lima) orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, "Kesadaran masyarakat mulai tinggi. Sebab, jumlah pelanggar semakin hari semakin menurun dibanding satu dua minggu yang lalu, dimana masyarakat sudah mulai memahami dan manyadari tentang protokol kesehatan,”.