Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar kembali melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi penggunaan Masker dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegkan Hukum Protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid - 19 di wilkum Polres Indramayu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Raya Tanjung Pura dan Simpang Empat Surima, Kabuaten Indramayu, Jawa Barat. Minggu, (22/11).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalu Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.