Senin, 23 November 2020 02:31

Polsek Balongan Polres Indramayu bersama petugas gabungan melakukan operasi yustisi

Peristiwa

Kepolisian Sektor Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Pol PP terus melakukan operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Minggu, (22/11).

Dalam keterangannya, Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto menyampaikan, sebanyak 30 orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker terjaring Ops Yustisi yang dilaksankan di Jalan Raya Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 130 Views

Update
No Update Available
Related News
Pangdam Jaya pimpin Sertijab Danrem 052 Wijayakrama
Korem 052/Wijayakrama gelar tradisi Penyambutan Pejabat Danrem Baru
Tingkatkan rasa aman, Polres Metro Depok lakukan patroli di rumah-rumah kosong selama mudik lebaran
×