Kepolisian Sektor Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Pol PP terus melakukan operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Minggu, (22/11).
Dalam keterangannya, Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto menyampaikan, sebanyak 30 orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker terjaring Ops Yustisi yang dilaksankan di Jalan Raya Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.