Operasi Yustisi secara rutin yang di gelar TNI, Polri dan Pol PP di wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dalam giat kali ini, Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP Kecamatan kembali menjaring pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker sedikitnya 6 (Enam) orang pelanggar. Minggu, (22/11).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad Nurahmad pelaksanaan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat kususnya penggunaan masker dilakukan dengan cara-cara yang sopan dan santun.