Senin, 23 November 2020 02:42

Sanksi humanis diberikan kepada pelanggar prokes oleh petugas gabungan Kecamatan Gabuswetan

Peristiwa

Operasi Yustisi secara rutin yang di gelar TNI, Polri dan Pol PP di wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Dalam giat kali ini, Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP Kecamatan kembali menjaring pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker sedikitnya 6 (Enam) orang pelanggar. Minggu, (22/11).

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad Nurahmad pelaksanaan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat kususnya penggunaan masker dilakukan dengan cara-cara yang sopan dan santun.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 118 Views

Update
No Update Available
Related News
Pangdam Jaya pimpin Sertijab Danrem 052 Wijayakrama
Korem 052/Wijayakrama gelar tradisi Penyambutan Pejabat Danrem Baru
Tingkatkan rasa aman, Polres Metro Depok lakukan patroli di rumah-rumah kosong selama mudik lebaran
×