Senin, 23 November 2020 04:04

53 orang tak pakai masker terjaring operasi yustisi Polsek Karangampel

Peristiwa

Gelar Ops Yustisi, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP jaring 53 orang pelanggar protokol kesehatan.

Kegiatan Ops Yustisi protokol kesehatan penggunaan masker kali ini dilaksankan di Pertigaan Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Minggu, (22/11).

Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan Yustisi Covid-19 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

“Pelaksaanaan kegiatan Yustisi Covid-19 ini menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ungkapnya.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 153 Views

Update
No Update Available
Related News
Koramil 03/GP gelar halal bihalal dan kejutan HUT Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk
Pangdam Jaya pimpin Sertijab Danrem 052 Wijayakrama
Korem 052/Wijayakrama gelar tradisi Penyambutan Pejabat Danrem Baru
×