Gelar Ops Yustisi, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP jaring 53 orang pelanggar protokol kesehatan.
Kegiatan Ops Yustisi protokol kesehatan penggunaan masker kali ini dilaksankan di Pertigaan Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Minggu, (22/11).
Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan Yustisi Covid-19 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
“Pelaksaanaan kegiatan Yustisi Covid-19 ini menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ungkapnya.