Senin, 23 November 2020 04:08

Ops yustisi terus dilakukan Polres Subang

Peristiwa

Minggu (22/11), telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020 di wilayah hukum Polsek Blanakan Polres Subang dipimpin oleh Kapolsek Blanakan AKP. Aan Sukana.

Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Raya Blanakan (Depan Mako Polsek Blanakan) dan personel yang terlibat adalah Kapolsek Blanakan dan anggota Polsek Blanakan Polres Subang Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menginformasikan pelaksanaan Penegakan Hukum (Gakkum) dilakukan dengan humanis terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi protokol kesehatan, dengan sanksi yang diberikan adalah sanksi sosial, juga diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.

"Masker yang di berikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 pcs," ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Adapun sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, berupa tindakan pengucapan Pancasila sebanyak 4 (empat) orang.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 127 Views

Update
No Update Available
Related News
Diduga terkena serangan jantung, seorang pria paruh baya tewas di dalam mobil
Polsek dan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Pancoran Mas Depok bagikan takjil kepada masyarakat
Satlantas Polres Jakarta Barat bersihkan ranting pohon tumbang di Jl. Puri Asri, Kembangan Jakarta Barat
×