Selasa, 24 November 2020 01:55

Kabid Humas Polda Jabar: Ops Yustisi, Polres Banjar beri teguran dan sanksi pada 387 pelanggar

Peristiwa

Sedikitnya 387 pelanggar terjaring Operasi Yustisi penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 dengan melibatkan 121 personel gabung TNI, Polri, Sat Pol PP, dan Dishub serta BPBD Kota Banjar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K. M.Si mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut menyasar masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan dalam hal ini penggunaan masker.

Teknis pelaksanaan operasi tersebut yakni untuk tingkat Polres melaksanakan operasi 1 tim gabungan stasioner dan 6 tim lainnya secara mobile, sedangkan untuk tingkat Polsek sebanyak 4 tim stasioner dan 5 tim mobile.

Adapun pemberian sanksi terhadap pelanggar yakni sanksi 40 kali berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta mengucapkan butir-butir Pancasila, serta mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran lagi, sementara itu sanksi fisik dilakukan kepada 38 pelanggar.

Setelah dilakukan sanksi para pelanggar dibagikan masker secara gratis oleh petugas.

Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. menuturkan bahwa menanggapi hal tersebut kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 masih rendah, hal tersebut terbukti dengan masih ditemui masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan

Kabid Humas Polda Jabar menginformasikan kegiatan Operasi Yustisi penegakan Inpres no. 6 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Banjar Polda Jabar dilakukan secara rutin setiap hari dengan lokasi berubah-ubah, karena masih minimnya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 65 Views

Update
No Update Available
Related News
Pangdam Jaya pimpin Sertijab Danrem 052 Wijayakrama
Korem 052/Wijayakrama gelar tradisi Penyambutan Pejabat Danrem Baru
Tingkatkan rasa aman, Polres Metro Depok lakukan patroli di rumah-rumah kosong selama mudik lebaran
×