Selasa, 24 November 2020 03:32

Polsek Losarang Polres Indramayu bersama petugas gabungan kembali gelar operasi yustisi

Peristiwa

Kepolisian Sektor Losarang jajaran Polres Indramayu bersama Koramil dan Pol PP kembali melakukan operasi yustisi dalam penanganan Covid-19 di pasar Tradisional Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Senin, (23/11).

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi mengatakan, tujuan dilaksankaannya Operasi Yustisi atau razia masker agar masyarakat dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona (Covid-19).

“Dalam giat Ops Yustisi razia masker sedikitnya ada 6 (Enam) orang pelanggar. Seluruh pelanggar diberikan teguran lisan kemudian dibagikan masker,” ujar Kompol H. Mashudi didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.

Lanjut Kapolsek, pelaksanaan operasi yustisi akan rutin dilakukan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat di wilkum Polsek Losarang, singkat Kompol H. Mashudi.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 104 Views

Update
No Update Available
Related News
Koramil 03/GP gelar halal bihalal dan kejutan HUT Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk
Pangdam Jaya pimpin Sertijab Danrem 052 Wijayakrama
Korem 052/Wijayakrama gelar tradisi Penyambutan Pejabat Danrem Baru
×