Kepolisian Sektor Losarang jajaran Polres Indramayu bersama Koramil dan Pol PP kembali melakukan operasi yustisi dalam penanganan Covid-19 di pasar Tradisional Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Senin, (23/11).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi mengatakan, tujuan dilaksankaannya Operasi Yustisi atau razia masker agar masyarakat dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona (Covid-19).
“Dalam giat Ops Yustisi razia masker sedikitnya ada 6 (Enam) orang pelanggar. Seluruh pelanggar diberikan teguran lisan kemudian dibagikan masker,” ujar Kompol H. Mashudi didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Lanjut Kapolsek, pelaksanaan operasi yustisi akan rutin dilakukan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat di wilkum Polsek Losarang, singkat Kompol H. Mashudi.