Rabu, 25 November 2020 01:12

Ketua FKDM Jakarta Barat Iswadi: 987 Orang telah mendaftar FKDM Periode 2021-2023

Peristiwa

Pendaftaran anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kelurahan dan kecamatan periode 2021-2023 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat yang dibuka mulai 13 November 2020 secara resmi telah ditutup pada Minggu, 22 November. 2020 lalu.

Saat ditemui di ruang kerjanya, di Heading Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, Ketua FKDM Kota Administrasi Jakarta Barat H. Iswadi, SE mengatakan untuk penerimaan anggota FKDM tersebut sebelumnya telah dilakukan sosialisasi atau pengumuman mulai 12-18 November 2020 lalu.

“Pendaftaran FKDM saat ini telah ditutup. Animo masyarakat yang mendaftar cukup besar, ada 987 orang yang telah mendaftar, terima kasih kepada masyarakat yang mempercayakan kepada FKDM tetap berkiprah di masyarakat,” ujar Iswadi, Selasa (24/11/2020).

Ia menjelaskan, mengacu pada Pergub Nomor 138 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota FKDM harus berusia 25 - 60 tahun, berpendidikan minimal SMA atau yang sederajat dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisir.

“Kemudian, tidak sedang merangkap jabatan sebagai Dewan Kota atau Kabupaten, LMK, Ketua RT/RW, PJLP, PNS, pengurus atau anggota partai politik, TNI/Polri atau lembaga lain yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta”, tambah Iswadi.

“Pendaftar wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, berdomisili atau tinggal menetap di wilayah terkait dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari kelurahan, serta pas foto berwarna ukuran 3x4 berlatar merah sebanyak tiga buah," terang Iswadi.

Ia menambahkan, setiap pendaftar tidak diperlukan keahlian khusus, yang terpenting lulus tes, mengikuti semua tahapannya dari mulai seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara. Semuanya merupakan wewenang tim seleksi.

“Pendaftaran tidak dipungut biaya untuk menjadi anggota FKDM. Yang penting secara administrasi terpenuhi dan mengikuti tahapan seleksi, tahap demi tahap”, urainya.

“Harapannya ke depan, FKDM tidak perlu orang pintar, FKDM hanya perlu orang cerdas, di mana dia bisa menempatkan dirinya. Apabila di Kelurahan dia bisa menempatkan dirinya sebagai anggota FKDM Kelurahan dan apabila dia berada di Kecamatan, dia bisa menempatkan diri sebagai anggota FKDM Kecamatan”, tandas Iswadi menutup wawancara. (M.Solichin)

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 531 Views

Update
No Update Available
Related News
Diduga terkena serangan jantung, seorang pria paruh baya tewas di dalam mobil
Polsek dan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Pancoran Mas Depok bagikan takjil kepada masyarakat
Satlantas Polres Jakarta Barat bersihkan ranting pohon tumbang di Jl. Puri Asri, Kembangan Jakarta Barat
×