Kamis, 26 November 2020 06:48

Bawaslu RI : Kampanye tatap muka masih abai protokol kesehatan

Press Release

*JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Meminta Kegiatan kampanye dengan metode tatap muka Harus Mentaati Protokol Kesehatan. Selama hampir dua bulan masa tahapan Kampanye Pilkada 2020, metode kampanye dengan tatap muka adalah yang paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus.

Dengan Meningkatnya Kampanye Tatap Muka, Bawaslu
merekomendasikan pengurangan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas. Dalam Catatan Bawaslu RI, dari Tanggal 15 s.d 24 Nopember 2020, Kampanye Tatap Muka Terus Mengalami Peningkatan dibandingkan sebelumnya

Dalam Kampanye Tatap Muka Bawaslu RI Menemukan adanya Pelanggaran Protokol Kesehatan dan Telah Menerbitkan 328 Surat Peringatan dan Pembubaran di 39 Kegiatan Kampanye Tatap Muka Yang Melanggar Prokes.

Dalam Masa Pandemi, Bawaslu juga Mencatat kegiatan kampanye dengan metode daring juga mengalami peningkatan jumlah. Bawaslu mencatat terdapat setidaknya 116 kegiatan kampanye di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada pada 10 hari keenam kampanye. Meski demikian, pelaksanaan kampanye daring masih mengalami beberapa kendala.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 146 Views

Update
No Update Available
Related News
Diskual adakan Rekonsiliasi Internal Penyelesaian Migrasi Data semester I TA 2022 di lingkungan TNI AL UO TNI AL di Lantamal VI
Wakil Komandan Lantamal VI lepas Calon Taruna AAL TA. 2022
Meriahkan HUT Ke-72 tahun 2022, Lantamal VI adakan senam aerobik dan fun games
×