Selasa, 29 Desember 2020 20:12

2021, tahun Internasional Ekonomi Kreatif Dunia

Wisata

Tahun 2021 telah ditetapkan sebagai “Tahun Internasional Ekonomi Kreatif Dunia” melalui Resolusi Majelis Umum PBB No. 74/198.

Penetapan ini terwujud atas inisiasi Indonesia, melalui kesepakatan antara Kemenparekraf, Pemerintah Indonesia, PBB, ASEAN, pelaku ekonomi kreatif, dan organisasi internasional lainnya.

Penetapan ini sebagai bentuk dukungan dan fokus pemerintah terhadap kemajuan usaha ekonomi kreatif tanah air, sekaligus bentuk kepemimpinan Indonesia dalam mendorong geliat ekonomi kreatif dunia, Sob! Diharapkan dengan penetapan ini, ekonomi kreatif Indonesia semakin kuat bersaing dalam mendapatkan pasar dalam maupun luar negeri.

Semangat baru, harapan baru, di tahun yang baru.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 474 Views

Update
No Update Available
Related News
Imbauan kepada pengelola dan pengunjung pantai wisata oleh Polsek Anyar Polres Cilegon
Wisata Pantai Anyar Cinangka sudah mencapai 75%, Polres Cilegon putar balik kendaraan
Kapolres Cilegon Polda Banten pantau pelaksanaan One Way Traffic arus balik wisata
×