Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersinergi dengan TNI serta Satpol PP Kecamatan Bongas kembali menggelar Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, di Jalan umum depan kantor Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin (11/1).
Dalam giat tersebut, petugas gabungan menyasar para pengguna jalan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, dalam hal ini para pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker. "Bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi teguran," ujarnya.