Minggu, 17 Januari 2021 20:41

Forkopimcam Losarang sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Peristiwa

Forkopimcam Losarang melaksanakan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai surat edaran Bupati Indramayu Nomor: 017/ST Covid- IM / I /2021, Sabtu (16/01/2021).

Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, ucapnya.

“Dalam giat tersebut Forkopimcam Losarang menyambangi objek wisata Blendung Desa Cemara Kulon Kec. Losarang Kab. Indramayu untuk melihat dan melakukan pengecekan serta kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi di objek wisata tepat dilakukan di mana objek wisata merupakan titik kumpulnya warga agar penyampaian surat edaran Nomor: 017/ST Covid- IM / I /2021 tentang berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mulai dari tanggal 11 - 25 Januari 2021 lebih maksimal kepada masyarakat.

“Pihaknya juga mengingatkan pengelola maupun pengunjung objek wisata agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan melaksanakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) guna pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas AKP Budiyanto.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 184 Views

Update
No Update Available
Related News
Tingkatkan rasa aman, Polres Metro Depok lakukan patroli di rumah-rumah kosong selama mudik lebaran
Konvoi berbagi takjil, puluhan remaja ABG terpaksa diamankan di Polsek Sukmajaya Depok
Mayat tanpa identitas ditemukan membusuk di semak semak kebun, di Krukut, Limo kota Depok
×