Dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19, Kapolsek Lelea AKP Agus Priyanto memimpin langsung Ops Yustisi Prokes.
Kegiatan Ops Yustisi Prokes kali ini dilaksanakan Tiga Pilar Kecamatan Lelea, (Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Koramil Lelea dan Satpol PP Kecamatan Lelea) dengan cara hunter (Berburu) di sekitar pasar di Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Dalam giat tersebut, Kapolsek menghimbau warga masyarakat agar patuh terhadap peraturan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Lelea. “Umumnya para pelanggar tidak menggunakan maker,” terangnya.