Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid -19 di fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sekaligus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu , Rabu (20/1).
Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa dilaksanakannya kegiatan guna mendukung pemerintah dalam rangka penanganan percepatan pandemi Covid-19 yang sedang melanda di Indonesia.
Dikatakannya, dalam giat tersebut Personel Polsek Cikedung menyebarkan imbauan dari Forkopimcam Cikedung tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu.
Diwaktu bersamaan, pihaknya juga menghimbau masyarakat agar menjalankan Prokes dengan 3M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.