Minggu, 24 Januari 2021 03:54

Masih ditemukan 30 pelanggar prokes dalam Ops Yustisi Polsek Lelea

Peristiwa

Kepolisian Sektor Lelea menjaring 30 pelanggar dalam kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di wilayah hukum setempat. Sabtu (231).

Kapolsek Lelea AKP Agus Priyanto mengungkapkan, sasaran kegiatan para warga yang melintas tidak mengenakan masker.

Dari 30 pelanggar yang terjaring operasi yustisi mereka kemudian diberi sanksi sosial. Sementara untuk 30 orang dikenai sanksi sosial, berupa menyapu dan bersih-bersih lainnya, karena tidak memakai makser dengan benar.

favorite 1 likes

question_answer 1 Updates

visibility 410 Views

Update
Test
Minggu, 24 Januari 2021 14:00

Related News
Diduga terkena serangan jantung, seorang pria paruh baya tewas di dalam mobil
Polsek dan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Pancoran Mas Depok bagikan takjil kepada masyarakat
Satlantas Polres Jakarta Barat bersihkan ranting pohon tumbang di Jl. Puri Asri, Kembangan Jakarta Barat
×