Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung Polda Jabar serta gabungan Satgas PPKM Skala Mikro Kec. Bandung Wetan, melaksanakan imbauan tidak berkerumun, kurangi mobilitas dan jam operasional tempat usaha dan warga.
Imbauan dilakukan secara mobile mendatangi kantong konsentrasi masa diwilayah Kecamatan Bandung Wetan. Melakukan teguran lisan dan tertulis bagi yang tidak mematuhi anjuran dalam rangka PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro.
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melalui Kapolsek Bandung Wetan Kompol Syaifuddin Gayo menyampaikan bahwa giat imbauan tersebut mendatangi sumber berkumpulnya masa dalam rangka PPKM berskala mikro, memberikan teguran baik lisan maupun tertulis bagi yang tidak mau mengikuti aturan guna memutus rantai penyebaran virus covid 19, serta mengajak menjaga situasi kamtibmas kota Bandung yang aman dan kondusif.