Diduga akan melakukan tindak pencurian, AT (27) warga Jatijajar, Tapos Depok terpaksa diamankan oleh Firmanto anggota Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Sukmajaya, Sub Sektor Sukamaju. Sebelumnya sempat mendapatkan bogem mentah dari warga sekitar TKP.
Kronologisnya berawal saat pemilik rumah sekira pk. 07.00 wib, Nayla Fitri sepulang dari rumah orangtuanya, mendapati gembok pintu rumah kontrakan yang ditempati dalam keadaan rusak, sementara di dalam tampak orang tidak dikenal. Korban yang ketakutan segera melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar yang berada di Kampung Sidamukti, RT. 02/10 Kel. Sukamaju, Kec. Cilodong Depok.
Saat dikepung warga, pelaku justru marah saat diinterogasi oleh Ketua RT setempat, dan bahkan sempat akan melukai warga dengan menggunakan pisau. Warga pun geram dan sempat terjadi pengeroyokan terhadap pelaku, namun anggota Pokdarkamtibmas Bhayangkara, Firmanto melintas di TKP dan dengan persuasif mengamankan pelaku.
Dengan dikawal ketat oleh Ketua RT setempat didampingi oleh Ketua RW. 10, pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Sukmajaya Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang turut diamankan, satu unit motor Honda Beat dengan nopol B-3608-ELB, satu obeng, pisau merek Rama warna coklat, satu gelang emas imitasi, dua gelang emas mutiara, satu unit modem Wifi dan beberapa kartu ATM dari berbagai Bank yang ditemukan di dompet pelaku.
Aipda Rukanda, anggota SPK Polsek Sukmajaya Depok membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini tersangka dalam penyelidikan Reskrim Polsek Sukmajaya Depok.