Selasa, 23 Pebruari 2021 00:01

Unit Reskrim Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu amankan pelaku pencurian

Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA warga Kecamatan Anjatan yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Senin (22/2).

Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi pada hari Minggu tanggal 21 februari 2021 sekira pukul 14.00 Wib di jalan raya blok Lengkong Desa Cilandak Kecamatan Anjatan, kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakannya, berawal pelapor (Korban) mengajak jalan-jalan kedua keponakannya menggunakan sepeda motor Honda beat, kemudian pelapor menyimpan Handphone dibagasi depan sebelah kiri sepeda motor Beat nya.

Ditengah perjalanan di jalan blok Lengkong Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan terduga pelaku memepet pelapor (Korban) dari sebelah kiri dan kemudian pelaku merogoh bagasi dan berhasil mengambil satu buah Handphone.

Selanjutnya terduga pelaku mendorong pelapor (Korban) hingga mau terjatuh, dan kemudian terduga pelaku kabur melarikan diri.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp. 4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah) dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Anjatan untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya.

Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Anjatan bergerak cepat melakukan penyelidikan atau pengejaran kepada yang diduga pelaku.

Berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Anjatan, kurang dari 1 X 24 Jam terduga pelaku sudah berhasil diamankan beserta barang bukti HP merk OPPO A53 warna biru berikut sim card, Sepeda motor honda revo warna merah-hitam tanpa nopol (milik pelaku) serta Topi, kaos oblong, sweeter, celana jean dan masker (pakaian pelaku pada saat melakukan).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Anjatan untuk dilakukan proses penyidikan,” jelas AKP Budiyanto.

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 205 Views

Update
No Update Available
Related News
Diduga terkena serangan jantung, seorang pria paruh baya tewas di dalam mobil
Polsek dan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Pancoran Mas Depok bagikan takjil kepada masyarakat
Satlantas Polres Jakarta Barat bersihkan ranting pohon tumbang di Jl. Puri Asri, Kembangan Jakarta Barat
×