Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Aiptu Darmin bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan giat sambang di Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Kamis (25/2).
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan bahwa Giat sambang merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dikatakannya, pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Aiptu Darmin menyampaikan kepada perangkat Posko untuk mensosialisasikan secara masif diberlakukannya PPKM Mikro selama 2 pekan dari tanggal 23 Februari 2021 s/d 08 Maret 2021, berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro.