Dibutuhkan kesadaran bagi masyarakat untuk bisa menyamakan persepsi dengan anjuran pemerintah, terutama kerumunan massa. Serta dibutuhkan kesabaran bagi Polri. Untuk selalu memberikan himbauan dan juga sosialisasi tanpa jemu dan berkelanjutan kepada masyarakat. Dengan dasar Instruksi Presiden Nomor: 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Disease (Covid)19 Tahun 2019. Polsek lemahwungkuk melaksanakan Ops Yustisi dengan penanggung jawab Kapolsek Lemahwungkuk IPTU MUHYIDIN. SH.MH. Kamis (25.02.21) sekira jam 21.00 wib
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Muhyidin menyampaikan bahwa pelaksanaan dengan sistem mobiling ke lingkungan permukiman penduduk serta daerah rawan parkir liar dan aksi premanisme dengan route Jl. Kalijaga, Jl. Kejawanan, Jl. Kesunean, Jl. Yos Sudarso, Jl. Pabean,. Jl. Talang, Jl. Merdeka, Jl. Bahagia finish Jl.Kasepuhan.