Libur akhir pekan, masyarakat kerap hilir-mudik mengunjungi tempat wisata atau tempat refreshing lainnya diwilayah Majalengka. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Polisi berpatroli guna mengantisipasi kemungkinan terjadi hal-hal yang negatif, Satuan Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar dibawah pimpinan KBO Sat Narkoba IPDA Suheri bersama anggotanya melakukan patroli dengan sasaran minuman keras (Miras), pada Minggu dini hari (28/2).
Tim Satuan Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar, berhasil mengamankan ratusan miras sedikitnya 160 botol berisi miras berbagai merek di Kecamatan Kasokandel dan Kecamatan Dawuan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menginformasikan bahwa miras yang berhasil diamankan yaitu 13 botol miras jenis Ciu dari seorang pedagang warung kelontongan berinisial ZL (23) alamat di Perum Gunungsari Indah Desa Gunungsari Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka dan 85 miras jenis Ciu diamankan dari Sdr. BS (22) warga Perum Gunungsari Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka serta 72 Botol miras Jenis CIU milik ID (35), warga Desa Balida Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka.