Di Mako Polsek Lemahwungkuk telah dilaksanakan pengecekan suhu tubuh dan Protkes 3M, cuci tangan dgn sabun, memakai masker dan menjaga jarak kepada personel Polsek Lemahwungkuk oleh Unit Provos Polsek Lemahwungkuk. Sebagai penanggung jawab Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Muhyidin SH. MH. Senin (01.03.21)
Kata Kapolres, "Pengecekan suhu tubuh dengan alat termometer manual bertujuan untuk mengidentifikasi para personel yang sehat atau tidak serta diwajibkan untuk memakai masker dan cuci tangan dengan handsanitaizer," jelasnya.
"Bagi personel yang suhu badan nya di atas 38°C maka tidak diperbolehkan masuk ke Mako Polsek LemahwungkukePolres Ciko dan dipersilakan untuk WFH," tegas Iptu Muhyidin.