Bagi-bagi masker setiap hari merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh seluruh personil Polri. Termasuk Polres Cirebon Kota, secara khusus Polsek Kedawung. Dalam kegiatannya di hari Minggu di Jln. Ir. Juanda Kec. Kedawung kab. Cirebon, telah dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Gabungan TNI/Polri dan Instansi Pemerintah Dalam Rangka Pencegahan penularan dan penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Kedawung Polres Ciko, sebagai penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kedawung KOMPOL Abdul Qodirat, Kamis (4/21).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kedawung KOMPOL Abdul Qodirat menyatakan "Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran para pengendara R4 maupun R2 yang melintas yang tidak menggunakan masker dilakukan pengecekan suhu badan dan diberi sanksi sosial berupa Push Up serta pembagian masker gratis," jelasnya.