Bhabinkamtibmas Bripka Muhaemin bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan Karanganyar menyosialisasikan program kegiatan Polsek Indramayu dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit Covid-19.
Program tersebut diantaranya menyosialisasikan kepada masyarakat tentang diberlakukannya PPKM berakala mikro selama 2 pekan dari tanggal 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021.
"Membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya Polri bersama masyarakat memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi, Jumat (5/3).