Selasa, 31 Agustus 2021 16:50

PTKIN Kemenag beri potongan UKT hingga 100%

Pendidikan

Pandemi yang berdampak pada sektor ekonomi keluarga mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) binaan Kementerian Agama direspons cepat dengan pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Keringanan uang semester itu mencapai lebih dari Rp 169 miliar pada tahun anggaran 2021. Keringanan UKT tersebut tersebar di 58 PTKIN yang terdiri dari 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

"Tahun ini PTKIN telah memberikan keringanan UKT untuk mahasiswa, totalnya lebih dari Rp169 miliar," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (23/8/2021).

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 637 Views

Update
No Update Available
Related News
Bekerja sama dengan Unila, DPC Peradi SAI Lampung, kembali adakan PKPA ke-3
Dubes Fadjroel Meresmikan PPI Kazakhstan
Penerimaan Mahasiswa Baru: Desain Komunikasi Visual Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal (DKV-ISTA) Jakarta
×