Kamis, 09 September 2021 05:00

Dalam 1 bulan, Polda Lampung berhasil ungkap 99 kasus C3 dan pembunuhan

Kriminalitas

Selama kurun waktu satu bulan, Polda Lampung berhasil mengungkap 99 kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) dan pembunuhan di wilayah hukum Polda Lampung, pada Rabu (8/9) siang.

"Dalam situasi Pandemi, kita terus bekerja menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif dan penegakan hukum tetap kita selesaikan," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung.

Menurutnya, dari tanggal 10 Agustus sampai 7 September 2021, petugas Polda Lampung berhasil mengungkap 99 kasus yang terdiri dari 14 kasus Curanmor, 58 kasus Curat, 24 kasus Curas, 3 kasus senpi, dan 2 kasus pembunuhan serta berhasil mengamankan 153 orang tersangka dan barang bukti berupa 38 unit motor, 39 unit handphone, 8 pucuk senjata api, 31 butir amunisi, dan 1 buah kunci T.

"Yang paling menonjol kasus pembunuhan di Kalianda dan kasus Curas yang menyebabkan meninggalnya seorang nenek," ujarnya.

Lebih lanjut, untuk dua kasus yang paling menonjol, yakni kasus pembunuhan di Kalianda terhadap korban bernama Serli dengan tersangka berinisial R dan kasus Curas yang menyebabkan meninggalnya seorang nenek berumur 75 tahun bernama Susiwati di Pasar Tugu, dan hingga saat ini petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial E dan satu lainya masih dalam pengejaran berinisial F.

"Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara," imbuhnya.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 139 Views

Update
No Update Available
Related News
Satreskrim Polres Metro Depok merilis tertangkapnya pelaku curanmor di kota Depok
Sejumlah remaja diamankan Tim Resmob Polres Tegal Kota saat lakukan SOTR
Polda Jabar tangkap pelaku pencurian komponen guardrail pembatas jalan tol Soroja
×