Kamis, 25 November 2021 19:14

Jambret HP Mahasiswi, IK diringkus Tim Jatanras Polda Lampung

Kriminalitas

Tim Jatanras Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Lampung berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Kekerasan (curas).
Terduga pelaku berinisial IK bin AS (21) warga Mesuji Provinsi Lampung ini ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Bandar Lampung pada Selasa 23 November 2021.

Wadir Krimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, warga Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung ini diamankan atas dugaan tindak pidana curas (Jambret) terhadap korban ME (mahasiswi) di jalan Diponegoro Teluk Betung Utara, Bandar Lampung pada Jumat, 19 November 2021.

"Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi: LP/2603/XI/2021/LPG/RESTA BALAM tanggal 19 November 2021," katanya kepada wartawan, pada saat konferensi pers di Mapolda Itera, Kamis (25/11).

Ia menjelaskan, IK melakukan perbuatannya pada pukul 21.30 wib, dengan cara memepet sepeda motor korban lalu merampas secara paksa dompet dan handphone yang dipegang korban.

"Pelaku IK ini menjambret karena butuh uang untuk mengganti handphone temannya yang telah dijual untuk mencicil sepeda motornya," ujarnya.

Turut juga diamankan dalam kasus ini pelaku WA bin AD (20) warga Bekasi Jabar karena yang menyuruh pelaku IK untuk melakukan curas (jambret) dan menerima barang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku IK berupa 1 unit handphone merk Vivo warna rose gold dan dompet milik korban.

"Akibat perbuatannya, tersangka IK bakal dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara sedangkan tersangka WA dijerat dengan pasal 365 KUHPidana jo pasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara," tutupnya.

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 321 Views

Update
No Update Available
Related News
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, amankan 2 orang pemilik air gun
Pemuda bacok tetangga, 2 orang tewas dan 2 orang luka serius di Dusun Sumberejo, Umbulsari Kabupaten Jember
Tiga pelaku curanmor di Cinere Depok terendus lewat GPS, berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Cinere Depok
×