Minggu, 28 November 2021 12:05

Kongres Kaum Muda Tanah Air: Menyampaikan pendapat, situasi dan visi kaum muda dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang adil dan lestari

Press Release

Jakarta, 27 November 2021, Kaum Muda Tanah Air (KATA) Indonesia mengadakan Kongres Kaum Muda Indonesia untuk Tanah Air, setelah 93 tahun Sumpah Pemuda. Acara ini diadakan pada tanggal 26-27 November 2021, yang dilakukan secara hybrid. Diikuti oleh kurang lebih 800 peserta dari seluruh Indonesia melalui daring dan tatap muka, dengan lokasi kegiatan luring di Jakarta dan delapan lokasi lainnya yaitu; Palu, Sulawesi Tengah; Lebak, Banten; Sinjai Utara, Sulawesi Selatan; dan Sangihe, Sulawesi Utara; Molo, Nusa Tenggara Timur; Aru, Maluku; Jayapura, Papua; dan Manokwari, Papua Barat. Kongres ini diselenggarakan bersama 19 lembaga yang menjadi kolaborator inisiatif KATA Indonesia.

“Mari kita pulang”, pernyataan ini terus menerus bergaung selama kongres. Kerinduan untuk menemukan kembali identitas sebagai bangsa Indonesia yang berakar pada tanah dan air menggelorakan keinginan kaum muda untuk menjadi bagian dalam proses penyusunan kebijakan yang memampukan kaum muda untuk berkontribusi positif terhadap kampung halaman dan tempat tinggalnya.

Kongres ini merupakan jawaban dari keresahan kaum muda terhadap kondisi Tanah Air Indonesia saat ini. Sebelumnya telah dilakukan pengumpulan data melalui survei kepada kaum muda, dimana hasil survei tersebut dikonfirmasi kembali melalui proses konsultasi dan kontekstualisasi. Berdasarkan hasil dari konsultasi, sebagian besar kaum muda mengkhawatirkan bahwa di tahun 2045, lingkungan dan kekayaan alam di Indonesia akan semakin rusak, serta kesejahteraan dan ekonomi masyarakat semakin menurun. Sementara itu, hasil konsultasi menunjukkan keresahan kaum muda yang memimpikan Indonesia 2045 yang bebas korupsi, termasuk korupsi sumber daya alam, memberi ruang partisipasi kaum muda yang bermakna melalui keterlibatan dalam penyusunan kebijakan, juga dengan menggunakan metode terkini.

Dari hasil kongres menghasilkan delapan hal keresahan kaum muda yang dituangkan dalam Deklarasi Kaum Muda untuk Tanah Air. Kedelapan harapan tersebut adalah pendidikan yang kontekstual untuk menjawab permasalahan di sekitar, pulihkan alam, menindaklanjuti komitmen perbaikan lingkungan hidup, partisipasi kaum muda dalam mengambil keputusan, memastikan keterlibatan sektor swasta untuk pelestarian lingkungan, mendorong pemerintahan yang bersih, ketersediaan lapangan pekerjaan dan sumber penghidupan yang layak, dan mendukung inisiatif kaum muda.

“Inisiatif ini diawali dengan melihat banyaknya kegiatan-kegiatan yang diadakan dan dijalankan oleh anak muda, baik secara individu maupun berjejaring. Namun, hal ini tidak diikuti dengan keterlibatan anak muda dalam pengambilan kebijakan dan keputusan” menurut Siti Marfu’ah, Relawan for Life yang juga aktif di RMI-the Indonesian Institute for Forest and Environment, sebagai salah satu inisiator KATA Indonesia.

Samantha, dari Earth Hour Indonesia menambahkan, KATA Indonesia dapat menjadi satu wadah bagi pemuda untuk meningkatkan kapasitasnya terkait isu sosial dan lingkungan untuk membentuk pemuda yang siap terlibat dalam pengambilan keputusan. Tentunya kehadiran pemangku kepentingan, terutama pihak pemerintah, menjadi sangat penting untuk mendukung upaya ini.

Senada dengan Samantha, Solihin yang mewakili Petani Muda Merdeka di Sinjai, Sulawesi Selatan, mengatakan bahwa, “Tidak selamanya kita bisa menciptakan masa depan untuk generasi muda. Tapi, kita bisa menciptakan generasi muda untuk masa depan”.

Dicky Senda, dari perkumpulan Lakoat Kujawas, Mollo NTT bersoal tentang pendidikan, “Pendidikan yang kita terima sekarang membuat kita “terbang” dari kampung halaman dan tidak membuat pulang. Yang diajarkan tentang hal lain diluar kampung halaman, sehingga semua pergi dari kampung halaman untuk mengejarnya”. Lanjutnya, “Awalnya kami masuk mulai dari nama, di Mollo setiap nama “menempel” pada batu, tanah, pohon di Mollo, dan lainnya, sehingga sangat melekat dengan tanah dan air Mollo”.

Agung Wibowo, salah satu narasumber dari perkumpulan HUMA, mengatakan “Di beberapa negara seperti Brazil dan lainnya, sudah ada metode yang dapat digunakan untuk mengumpulkan pendapat dan menjadi masukan dalam satu produk hukum, namanya crowd legislation”. Lanjut Agung, ”Penggunaan teknologi memungkinkan untuk mengajak serta kaum muda untuk terlibat dalam kebijakan dengan cara anak muda yang asik”.

Ananda Nabilah, salah satu peserta dari Balikpapan, Kalimantan Timur menyampaikan situasi di Kalimantan secara umum yang selalu terdampak banjir, “Bukan hanya karena tingginya curah hujan, tetapi karena juga tingginya curah perizinan tambang dan perkebunan yang merusak hutan dan lingkungan. Isu sosial dan lingkungan yang ada membutuhkan hukum yang tegas. Selain itu, forum kaum muda kolaboratif seperti ini diperlukan dan sepatutnya didukung oleh Pemerintah dan para pihak lain untuk menciptakan aksi nyata yaitu perubahan kebijakan”.

Perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove hadir untuk berdialog dengan perwakilan kaum muda dari enam lokasi: Papua, Sangihe, Balikpapan, Lebak, Jakarta dan Jambi. Perwakilan pemerintah ini menanggapi positif hasil kongres yang disampaikan juga dalam bentuk Deklarasi Kaum Muda untuk Tanah Air.

Setelah kongres ini, KATA Indonesia akan berupaya untuk berdialog secara langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan deklarasi ini. Platform KATA Indonesia sebagai simpul gerakan kaum pemuda yang berupaya mendorong kebijakan yang dapat menjamin peran dan partisipasi anak muda secara nyata dengan cara-cara asik dan terbaru. Kongres Kaum Muda Tanah Air merupakan titik awal bagi konsolidasi gerakan kaum muda untuk mengingatkan kembali bahwa kehidupannya tidak lepas dari tanah dan aIr di sekitarnya. Gerakan ini membangkitkan kesadaran bagi kaum muda untuk kembali kepada identitas yang mengakar pada tradisi, tanah air, dan budaya bangsa Indonesia.

----

Catatan Editor

Sebelumnya, sejak bulan Agustus 2021, KATA Indonesia mengadakan konsolidasi, kontekstualisasi dan konsultasi kaum muda untuk tanah air. Dari hasil konsultasi melibatkan lebih dari 270 responden yang dilakukan pada bulan September dan Oktober 2021, diketahui bahwa hanya 22% kaum muda yang pernah terlibat dalam proses-proses pengambilan keputusan dengan pemerintah di berbagai tingkat. Dari proses konsultasi tergambar bahwa terjadi urbanisasi kaum muda bahwa sebagian besar berasal dari wilayah pedesaan (38%), sementara yang berasal dari perkotaan sebesar 27,7%. Namun begitu, lebih dari 52% justru tinggal di wilayah perkotaan, sementara hanya 24% yang tinggal di pedesaan. Kaum muda menganggap berbagai hal yang menjadi masalah terkait lingkungan dan keadilan sosial adalah masalah sampah, lapangan pekerjaan di pedesaan, yang kemudian berhubungan terutama dengan masalah pendidikan yang tidak kontekstual dan tidak mengajarkan kearifan lokal.

Pada sesi konsultasi kaum muda diberikan pertanyaan terkait, 1) Mimpi mereka mengenai tanah air di 2045; 2) Bayangan kaum muda mengenai tempat tinggal dan pekerjaan mereka di tahun 2045; 3) Ancaman utama yang dihadapi lingkungan sekitar dan berapa besar pengaruhnya; 4) Keterlibatan kaum muda di lingkungan sekitar; 5) Relevansi pendidikan; 6) Partisipasi kaum muda dalam penyusunan regulasi-kebijakan; 7)Kebutuhan dukungan untuk mencapai mimpi kaum muda; 8)Perumpamaan kaum muda, jika mereka menjadi pengusaha, apa yang akan mereka lakukan untuk dapat aspirasi kaum muda; 9) Perumpamaan kaum muda, jika mereka menjadi pejabat publik/wakil rakyat, apa yang akan mereka lakukan untuk dapat aspirasi kaum muda; 10) Kaum muda lebih memilih menjadi pengusaha, pejabat publik/wakil rakyat, atau masyarakat biasa.

KATA Indonesia terdiri dari 19 organisasi dan komunitas anak muda serta organisasi masyarakat sipil, yaitu Barisan Pemuda Adat Nasional (BPAN), Earth Hour Indonesia, Hutan Itu Indonesia, Kelompok Makekal Bersatu, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Lakoat Kujawas, Marine Buddies Indonesia, Narasea Indonesia, Penjaga Laut, Perkumpulan HuMa Indonesia, Pemuda Tani Merdeka (PETAKA), Relawan4Life, RMI-Indonesian Institute for Forest and Environment, Sokola Institute, Teens Go Green Indonesia, WALHI, Yayasan WWF Indonesia, Yayasan Econusa, dan Yayasan Merah Putih Sulawesi Tengah.

KATA Indonesia sendiri merupakan ruang berkesinambungan bagi generasi muda untuk terlibat aktif menyuarakan pendapat, saling menginspirasi, menguatkan, dan meningkatkan kapasitas mereka dalam tata kelola lingkungan hidup, ekosistem, dan sumber-sumber agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ruang ini diinisiasi oleh berbagai kelompok dan organisasi kaum muda serta berbagai organisasi masyarakat sipil yang memiliki fokus pada sosial dan lingkungan di Indonesia untuk menjadi tempat konsultasi anak muda dengan para pihak termasuk Pemerintah.

Dokumen deklarasi dapat di download di https://drive.google.com/file/d/1JdJp7aXomYv95sipL7xiR1-4_es974o9/view?usp=sharing

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 1178 Views

Update
No Update Available
Related News
Diskual adakan Rekonsiliasi Internal Penyelesaian Migrasi Data semester I TA 2022 di lingkungan TNI AL UO TNI AL di Lantamal VI
Wakil Komandan Lantamal VI lepas Calon Taruna AAL TA. 2022
Meriahkan HUT Ke-72 tahun 2022, Lantamal VI adakan senam aerobik dan fun games
×