Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL), lakukan unjukrasa di depan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Rabu (1/12/2021).
Bertindak sebagai Koordinator Aksi, Alexander GB, menerangkan, FPPKL melihat banyak ketidakjelasan pada Pengelolaan Program dan Anggaran Kebudayaan di Lampung.
Ditambahkan dalam orasinya, FPPKL juga menyuarakan bahwa, Taman Budaya Lampung (TBL), diduga melakukan komersialisasi atau pungutan liar (pungli) kepada pekerja seni. Dalam hal, penggunaan fasilitas gedung pertunjukan.
Hingga, FPPKL menyimpulkan 4 tuntutannya kepada pihak Disdikbud Lampung.
1. Penghapusan retribusi sewa fasilitas gedung pertunjukkan di TBL bagi seluruh pekerja seni di Lampung.
2. Transparansi seluruh anggaran seni-budaya di TBL dan Disdikbud.
3. Setiap tahunnya TBL dan Disdikbud harus mengadakan program hibah, fasilitasi, kompetitif untuk lembaga, komunitas, dan seniman yang aktif di Lampung.
4. Pemerintah Daerah harus mengupayakan alokasi dana CSR bagi kegiatan seni-budaya yang dilakukan komunitas seni dan seniman di Lampung.
"Sengaja kami datang, adalah untuk mempertanyakan serta memperjuangkan hak para Pekerja Seni Lampung dalam berkarya. Dan, Kami juga meminta, supaya pengelolaan anggaran dan program budaya lebih jelas, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan semua Pekerja Seni," ujarnya.