Peduli kepada masyarakat, Polsek Cingambul Polres Majalengka Rutin melaksanakan Kegiatan Pembagian Masker kepada pengguna jalan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, Kamis (20/1/2022).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul Iptu Entis Sutisman mengatakan, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat. Salah satunya, menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun di luar rumah,” ungkapnya.
“Hari ini sudah dibagikan masker gratis kepada warga, semoga dapat membantu warga masyarakat patuh ikuti aturan protokol kesehatan,“ ujar Iptu Entis Sutisman.
Petugas kepolisian juga mengimbau warga agar selalu melakukan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas), Berbagai upaya terus dilakukan oleh para ahli kesehatan dan masyarakat demi menyelesaikan virus Covid-19. Di beberapa negara termasuk Indonesia, Pemerintah membuat pedoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi virus Covid-19.
Di negara kita, protokol kesehatan yang dikenal dengan sebutan 5M. Protokol kesehatan 5M diterapkan untuk membantu pencegahan penularan virus Covid-19,” tutur Iptu Entis Sutisman.