Senin, 24 Januari 2022 07:50

Jutawan Jaya, S.Ag: Setiap anggota RAPI, memiliki hak pergunakan frekuensi

Peristiwa

RAPI Wilayah 01 Kota Bandar Lampung, sukses selenggarakan Bimbingan Organisasi (BO) yang diadakan di Aula UPTD Bapelkes Provinsi Lampung, Minggu (23/1/2022)

Menurut Ketua Pelaksana, Jutawan Jaya, S. Ag (JZ08BBJ), tujuan acara yang diikuti 201 peserta dari 8 Kabupaten/kota itu agar, anggota RAPI secara kesuruhan, semakin memahami bentuk organisasi dan tatatertib berkomunikasi.

Lalu, setiap anggota memiliki hak bicara dalam penggunaan kanal frekuensi udara. Dan, kewajibannya sebagai anggota, harus sesuai AD/ART organisasi serta perundang-undangan yang diatur oleh negara melalui Kominfo maupun Balai Monitor Spektrum Radio (Balmon)

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 359 Views

Update
No Update Available
Related News
Diduga terkena serangan jantung, seorang pria paruh baya tewas di dalam mobil
Polsek dan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Pancoran Mas Depok bagikan takjil kepada masyarakat
Satlantas Polres Jakarta Barat bersihkan ranting pohon tumbang di Jl. Puri Asri, Kembangan Jakarta Barat
×