Senin, 24 Januari 2022 07:50

Jutawan Jaya, S.Ag: Setiap anggota RAPI, memiliki hak pergunakan frekuensi

Peristiwa

RAPI Wilayah 01 Kota Bandar Lampung, sukses selenggarakan Bimbingan Organisasi (BO) yang diadakan di Aula UPTD Bapelkes Provinsi Lampung, Minggu (23/1/2022)

Menurut Ketua Pelaksana, Jutawan Jaya, S. Ag (JZ08BBJ), tujuan acara yang diikuti 201 peserta dari 8 Kabupaten/kota itu agar, anggota RAPI secara kesuruhan, semakin memahami bentuk organisasi dan tatatertib berkomunikasi.

Lalu, setiap anggota memiliki hak bicara dalam penggunaan kanal frekuensi udara. Dan, kewajibannya sebagai anggota, harus sesuai AD/ART organisasi serta perundang-undangan yang diatur oleh negara melalui Kominfo maupun Balai Monitor Spektrum Radio (Balmon)

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 357 Views

Update
No Update Available
Related News
Polisi Kota Bandung sita puluhan botol miras di bulan suci Ramadan
Setelah hilang 3,5 hari, jasad Masruri ditemukan di bawah jembatan Ketiwon, Dampyak Kabupaten Tegal
10.000 paket sembako murah disalurkan ke masyarakat Kota Bandung melalui MTP
×