Senin, 24 Januari 2022 08:02

Seharian, ratusan peserta antusias ikuti BO RAPI Balam

Peristiwa

Sebanyak ratusan pengguna jaringan interkom (handytalkie) yang datang dari beragam tempat dan wilayah yang berbeda, terlihat sangat antusias, saat mengikuti Bimbingan Organisasi (BO) yang diadakan oleh pelaksana Radio Antar Penduduk (RAPI) Wilayah I Kota Bandar Lampung (Balam). Minggu (23/1/2022)

Bertempat di Aula UPTD Bapelkes, Lampung, gelar acara yang dihadiri Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, diwakili Plh. Sekda Kota, Tole Dailami. Serta, perwakilan Kominfo dan utusan Balai Monitor Spektrum Frekuensi (Balmon) Provinsi Lampung.

Selanjutnya, materi bimbingan, dipaparkan oleh narasumber yang berkompeten dibidangnya.

Sehingga, peserta yang tergabung diacara yang dimulai pukul 08.00 s/d 14.00 Wib itu, mengikuti seluruh rangkaian bimbingan secara khidmat.

"Saya aplaus untuk pengurus RAPI wilayah 01 Bandar lampung. Yang telah sukses mengadakan serangkaian BO dan diikuti 201 peserta dari 8 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung. Sebenarnya, kegiatan ini, dalam setahun bisa dilakukan 2 kali. Namun, akibat Covid-19, kegiatan tidak bisa berlangsung sepenuhnya." urai Ketua RAPI Provinsi Lampung, Hj. Maryati S.sos

"Semoga, berlangsungnya BO, kian memperat silaturahmi dan menjadikan RAPI lebih kondusif, maju dan lebih berkibar diprovinsi Tapis ini" sambung pemilik callsign, JZ08CDF

Sekedar diketahui, RAPI merupakan satu-satunya organisasi penyelenggara komunikasi Radio Antar Penduduk. Sejak 1980, yang diakui keberadaannya oleh pemerintah. Tertuang pada tanggal 06 Oktober 1980 dalam SK Mentri Perhubungan No: SI 11/HK 501/Phb - 80 tentang Perizinan Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia.

Awalnya, ditahun 1980 s/d 1993, RAPI memiliki logo bertuliskan KRAP (Komunikasi Radio Antar Penduduk). Saat itu, hanya diizinkan mengudara pada frekuensi 11 meter band. Kemudian, sejak dikeluarkan SK Dirjen Postel Nomor 92 tahun 1994 tentang penyelenggaraan KRAP, RAPI diizinkan mengudara pada 2 meter band. Saat ini, logo RAPI telah berubah seperti yang digunakan sekarang.

Diwaktu yang sama, Plh.Sekda Kota Bandar Lampung, Tole Dailami komentari sambutannya, "Mewakili Walikota, Hj. Eva Dwiana, Saya, Tole Dailami selaku Sekda kota Balam, sangat support dan berharap pelaksanaan bimbingan organisasi radio yang diselenggarakan RAPI Kota Balam ini, kian menambah sisi positif bagi kemajuan bersama. Setiap peserta nantinya, semakin memahami ruang lingkup dan tatacara berkomunikasi radio yang tepat. Agar menjadi ujung tombak dalam penyampaian informasi. Terutama, terkait situasi dan kondisi tanggap bencana yang dihadapi oleh masyarakat. Hingga, menjadikan status RAPI semakin terdepan dalam pemberi informasi udara dan terpercaya bagi masyarakat." ucap Tole.

Disadari, keberadaan RAPI memang begitu memasyarakat. Bahkan, beberapa instansi secara resmi ikut aktif didalamnya seperti, Kepolisian, SAR, Pemadam Kebakaran, Penanggulangan Kecelakaan maupun bencana.

Disela sambutan, Ketua RAPI Wilayah 01 Kota Bandarlampung, Hi. Ari Suparno (JZ08BUC) berkomentar,

"Tujuan utama BO atau disebut Santi Aji ini, sebagai sarana memupuk silaturahmi bagi semua pemilik 10.28 ataw kode identitas keanggotaan RAPI. Bahkan, untuk peserta yang masih dalam tahapan Mixbravo (kode panggiln bagi calon anggota). Apalagi, saat ini BO merupakan salahsatu persyaratan untuk menjadi anggota RAPI" jelas Ari.

"Dikegiatan ini, kita jelaskan ihwal, sejarah berdirinya RAPI. Sebagai organisasi komunikasi radio amatir miliknya masyarakat umum. Sehingga, peserta makin tahu tugas, peran serta fungsi RAPI dimasyarakat. Yang didalamnya, berisi insan radio yang komunikatif, terampil, berdedikasi dan memiliki loyalitas tinggi sebagai kader bangsa yang berjiwa Pancasila dalam wadah NKRI" tambah Irwan Rimba (JZ08BIM), ketika berikan materi tentang RAPI dan tertib komunikasi radio.

Sedangkan diwaktu materi tatacara etika dan komunikasi yang benar, diterangkan Ismet MS (JZ08BFI) bahwa, setiap anggota, semuanya memiliki hak bicara dalam jalur frekuensi udara kanal RAPI. Namun, ada pola etika komunikasinya.

"Semua anggota bisa bicara dijalur frekuensi milik RAPI. Dengan menggunakan kode ten (kode 10). Namun, Sebelum bicara, sampaikan dahulu identitas dirinya ataw 10.28. Jangan lupa 10.20/posisi lokasi saat bicara. Diminta, pergunakan pula bahasa Indonesia yang baik dan benar. Utamakan dahulu jika ada yang ingin menyampaikan suatu peristiwa ataw informasi bersifat 10.33/darurat" ucap Ismet

Lebih lanjut ditambahkan Ismet, stasiun radio antar penduduk Indonesia, sangat melarang pengunaan pemancar radio untuk, berita yang bersifat SARA ataw hal lain yang dapat timbulkan gangguan keamanan. Omongan yang bersifat komersial ataw memperoleh imbalan jasa. Terlebih, menerangkan suatu kabar hoax ataw informasi yang menyesatkan.

"Sebaiknya, sebelum lakukan komunikasi via radio amatir, maka, setiap anggota, wajib ketahui tentang hal-hal yang dilarang dan melanggar dari ketentuan undang-undang organisasi. Sebab, kita adalah kanal frekuensi yang dipercaya sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam menyikapi seluruh dinamika masyarakat" tegasnya.

Ismet sampaikan, aturan penggunaan jalur pita HF frekuensi radio yang diizinkan, pada pita frekuensi radio 26,960 MHz - 27,410 MHz. dijalur ini telah terbagi 40 kanal.

Sedangkan khusus frekuensi radio 27,065 MHz (kanal 9) hanya digunakan sebagai jalur berita bahaya dan musibah, bencana alam, pencarian hingga pertolongan (SAR)

Untuk jalur VHF, Ismet kembali terangkan, kanal frekuensi radio yang diizinkan untuk VHF (Very High Frequency) dilintas pita frekuensi radio 142,000 MHz - 143,600 MHz dengan spasi alur 20KHz yang terbagi 79 kanal.

"Sesuai ketentuan, pada stasiun KRAP, tidak diizinkan untuk digunakan oleh siapapun yang belum memiliki IKRAP (Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk). Walaupun, penggunaannya diketahui oleh si pemilik" ulas Ismet

Diakhir pelaksanaan BO, setiap peserta segera diberikan sertifikat. Sebagai lampiran pendukung keanggotaannya dalam mengikuti AD/ART organisasi.

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 522 Views

Update
No Update Available
Related News
Polisi Kota Bandung sita puluhan botol miras di bulan suci Ramadan
Setelah hilang 3,5 hari, jasad Masruri ditemukan di bawah jembatan Ketiwon, Dampyak Kabupaten Tegal
10.000 paket sembako murah disalurkan ke masyarakat Kota Bandung melalui MTP
×