Personil Polsek Cigasong Polres Majalengka melaksanakan kegiatan rutin patroli himbauan prokes dengan memberikan himbauan Prokes ke tempat-tempat pelaku usaha dan warga yang berada diluar rumah, Selasa (25/1/2022).
Himbauan disampaikan anggota patroli dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes guna mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan bahwa setiap hari personil Polsek Cigasong melaksanakan Kegiatan Patroli guna memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat.
“Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti pasar, cafe, warkop, warung makan, mini market, maupun tempat umum lainnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, menambahkan bahwasanya untuk menjalankan aturan jam dengan tetap menerapkan aturan-aturan yang ketat.
"Ya, untuk pandemi Covid-19 masih belum berakhir mari bersama sama kita untuk selalu memperketat prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan." tukas Kapolsek Cigasong.