Rabu, 26 Januari 2022 21:22

55 Bandar Narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Hukum

Cilegon - Pemasyarakatan kembali memindahkan narapidana kategori high risk ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maximum security di wilayah Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).

Kali ini, Selasa (25/01), giliran 58 narapidana kategori High Risk Lapas Kelas IIA Cilegon dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu. Sebanyak 55 di antaranya merupakan bandar narkoba, beberapa dari mereka adalah narapidana yang dikenai hukuman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Pemindahan yang dilakukan pada pukul 22.00 WIB ini, kembali mempertegas komitmen dan keseriusan Pemasyarakatan untuk perang melawan narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Masjuno mengatakan, pemindahan dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08-104 Tanggal 19 Januari 2022, perihal Persetujuan Pemindahan 58 Orang Narapidana atas Nama Jn als MT, dkk.

"Malam ini kita pindahkan narapidana dari wilayah Banten ke lapas di Nusakambangan secara khusus. Tentu saja ini sebagai salah satu bentuk komitmen kita untuk terus berupaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di lapas, karena mayoritas yang kita kirim adalah bandar-bandar narkoba," tutur Masjuno.

Ia meyakini, pemindahan bandar narkoba merupakan langkah yang tepat dalam upaya penertiban, penanggulangan, serta penanganan peredaran gelap narkoba di lapas dan rumah tahanan negara (rutan).

"Kegiatan ini merupakan pemindahan narapidana perdana yang kami (red-Kanwil Kemenkumham Banten) lakukan di tahun 2022 ini. Namun ke depan kegiatan semacam ini akan terus berlanjut. Kami terus berkomitmen mendukung segala upaya pemberantasan dan pembumihangusan narkoba," tegasnya.

Masjuno menambahkan, dalam kegiatan pemindahan narapidana ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng. Sementara itu, untuk pengawalan, pihaknya dibantu oleh Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) dan tenaga pengamanan internal Pemasyarakatan wilayah Banten.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 722 Views

Update
No Update Available
Related News
Lakukan penambangan liar, dua warga ditangkap polisi
55 Bandar Narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
Jelang Pergantian Tahun Baru 2021-2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal Optimalkan Patroli Malam
×