HZE alias Zaenal (41) pelaku rumsong (pencurian rumah kosong) tertangkap basah saat sedang menjalankan aksinya seorang diri, pada Jumat sore (29/4) sekira pk. 16.00 wib.
Dengan berbekal linggis dan satu plat besi berbentuk L, digunakan untuk membobol rumah warga di Kebon Duren RT. 02 RW. 07, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong kota Depok.
Rumah tersebut sedang ditinggal mudik dua hari yang lalu. Pelaku mengetahui rumah tersebut kosong dari lampu yang menyala di siang hari.
Namun sebelum aksinya berjalan mulus, anggota Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sub Sektor 74 Kelurahan Kalimulya, Manin yang saat itu sedang berpatroli di lingkungannya bersama Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sub Sektor Kalimulya bapak Iyan.
Menurut pengakuan pelaku, ia adalah saudara dari si pemilik rumah, namun karena sikapnya mencurigakan, akhirnya diamankan. Ketua RT 02, bapak Edi setelah dihubungi oleh saksi Manin segera memberitahukan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalimulya Bripka Sugondo.
Untuk sementara belum diketahui barang-barang yang diambil oleh pelaku. Pelaku beserta barang bukti berupa satu linggis, satu plat besi berbentuk huruf L dan sepeda motor milik pelaku ikut serta diamankan di Polsek Sukmajaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.