Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri diamankan polisi karena terpergok tengah berduaan di dalam kamar kos di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/1) malam. Sebanyak 3 pasangan di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar malalui Kapolsek Karangampel, Kompol Eko Susilo mengatakan, seusai digerebek, kelima pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Mapolsek Karangampel. "Mereka digerebek karena laporan dari warga," ujar dia kepada awak media, Minggu (29/1).
Kompol Eko Susilo menjelaskan, kosan tersebut diketahui merupakan kosan per jam. Di lokasi setempat biasa digunakan untuk kencan singkat atau short time.