Sebanyak 3 orang remaja diamankan polisi di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. Ketiganya diduga terlibat dalam geng motor. Mereka pun dibawa ke kantor Polsek Patrol Polres Indramayu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, Kompol Sunardi mengatakan, ketiganya masing-masing adalah DS (16), A (16), dan ES (16). Mereka warga Kecamatan Bongas.
"Ketiganya diamankan saat sedang nongkrong di warung kosong ketika tengah malam," tutur Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim kepada awak media, Minggu (26/2/2023).