Akibat jalan longsor akses warga ditutup, longsor jalan tersebut kejadiannya dua minggu yang lalu akibat adanya proyek pembangunan apartemen RB yang posisinya tidak jauh dari Terminal Poris Plawad, Tangerang.
Sampai saat ini pihak pengembang sama sekali belum ada melakukan proses perbaikan.
Sebagian warga telah mengadu ke Pemerintahan Kota Tangerang dan jawabannya bahwa untuk perbaikan tersebut adalah tanggung jawab pengembang.
Warga juga berharap dari pemerintahan Kota Tangerang menekan pengembang untuk segera melakukan perbaikan, karena desakan dari warga sendiri hasilnya masih nihil, pengembang sama sekali tidak melakukan upaya perbaikan.
Warga juga mempertanyakan dokumen AMDAL karena sampai saat ini belum dapat memperlihatkan dokumen AMDAL dari pihak tersebut, warga memohon pihak terkait terutama pemerintahan Kota Tangerang untuk turun tangan menegur langsung dan menindak tegas apabila dokumen AMDAL belum keluar, dan untuk segera memperbaiki jalan yang selama ini mengganggu akses warga Cempaka, Mahogani, blok A, Blok Malang, Kelurahan Poris Plawad, Cipondoh, Tangerang.