KBRI bekerjasama dengan Mitsubishi UFJ Financial Group dan AEON 1% Club akan memberikan bantuan dalam bentuk cash pelajar/mahasiswa di Jepang yang terkena dampak pandemi COVID-19.
Mitsusbishi UFJ Financial Group merupakan grup perusahaan Jepang yang menaungi perusahaan yang bergerak di bidang finansial antara lain Bank MUFG serta Bank Danamon di Indonesia. Sementara AEON 1% Club Foundation adalah yayasan yang selama ini menampung dana CSR dari AEON Group, sebuah group perusahaan Jepang yang yang juga beroperasi di Indonesia.
Adapun pelajar/mahasiswa dimaksud perlu memenuhi kriteria:
- Merupakan WNI dengan status pelajar/mahasiswa
- Masih belum menyelesaikan study/belum lulus
- Tidak menerima beasiswa secara penuh baik dari pihak Indonesia, maupun Jepang
- Tidak mendapat bantuan finansial yang cukup dari orang tua
- Kehilangan/berkurangnya pekerjaan part-time
- Hingga September 2020 masih berada di Jepang
- Memiliki rekening di bank Jepang (JP Post, SMBC, MUFG, BNI Tokyo atau bank lainnya)
Mohon dapat mengirimkan dokumen-dokumen sebagai berikut, yang dikompres dalam 1 file ZIP/RAR dengan format (NAMA LENGKAP_PREFEKTUR_KOTA):
- Scan paspor RI pada halaman data diri dan visa
- Scan zaryukardo halaman depan dan belakang
- Surat/sertifikat yang menunjukan masih kuliah/study
- Buku rekening bank halaman depan, halaman data diri dan rangkuman rekening 1 bulan terakhir
- Keterangan singkat mengenai kondisi saat ini dan dampak COVID-19 yang dialami
- Pendaftaran dilakukan KBRI Tokyo bekerjasama dengan PPI Jepang. Dokumen persyaratan dikirimkan melalui email consular@kbritokyo.jp atau melalui pengurus PPI di wilayahnya masing-masing hingga tanggal 31 Agustus 2020. Untuk informasi pengurus PPI terdekat dapat dilihat melalui https://jepang.ppi.id/daftar-korda-komsat dan email pengurus@ppijepang.org.
KBRI akan melakukan seleksi atas data yang masuk dan waktu pengiriman bantuan akan diinformasikan kemudian. Pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi fungsi protokol dan konsuler a.n. Yuvi Shandy Amisadai melalui nomor kantor KBRI (ext. 426).
Sumber : Pensosbud KBRI Tokyo