Selasa, 01 September 2020 00:39

Temuan ladang ganja di Ciledug, 3 pelaku diamankan, 1 buron

Narkoba

Sy (38), MZ alias Jaka (15) dan SIA alias Iman (21), 3 pelaku yang berhasil di cokok Tim Serse Narkoba Polsek Ciledug, setelah ditemukannya ladang ganja di sebuah rumah tinggal dua lantai, di Kp. Poncol Rt. 04/01 Kelurahan Pedurenan, Kec. Karang Tengah kota Tangerang. Rumah tersebut diduga milik Syam, salah satu pelaku yang berhasil diamankan.

Temuan ladang ganja di dalam rumah tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba berupa ganja di Jl. Arrahman Karang Tengah, Tangerang. Berbekal informasi tersebut, Minggu malam (30/8) Tim Serse Narkoba Polsek Ciledug dipimpin oleh Ipda Suhendri dan Aipda Endi Gunawan segera melakukan penyelidikan dan penangkapan. Dari transaksi haram tersebut berhasil ditangkap Iman dan Jaka, dengan barbuk berupa 1 paket ganja kering seberat 15 gram, terbungkus dalam kertas buku tulis.

Hasil pengembangan, diperoleh nama Sy alias Syam dan Wan. Penangkapan terhadap Syam dan Wan sebagai penyedia ganja kering segera dilakukan pada Senin pagi (31/8), namun dalam penangkapan tersebut Wan berhasil kabur dan saat ini dalam status DPO.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah Syam, ditemukan 47 tanaman ganja yang tertanam dalam plastik hitam di lantai dua, tanaman ganja tersebut sudah berukuran 20 s/d 100 cm.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ali Zusron didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwan Kusuma, membenarkan adanya penggerebegan dan penangkapan terhadap tiga pelaku pengedar narkoba jenis ganja, dan saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Ciledug, untuk yang berstatus DPO diharapkan segera menyerahkan diri karena identitas sudah diketahui. Untuk ketiga pelaku dikenakan pasal 114 jo. 111 jo 132 jo 131 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 55 KUHP.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 450 Views

Update
No Update Available
Related News
Resahkan warga, pengedar obat sediaan farmasi tanpa ijin edar diamankan Sat Narkoba Polres Indramayu
Sejarah baru Polda Riau ungkap kasus narkoba, amankan 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi
Ladang ganja seluas 6,28 hektar diungkap Tim Satgas Siger Polda Lampung
×