Rabu, 16 September 2020 22:26

IWO Indramayu lakukan pendampingan hukum terhadap wartawan kapol.id

Hukum

Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu akan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap Rastim (48) wartawan media online, kapol.id.

Kabid Hukum dan HAM IWO Kabupaten Indramayu, Adi Iwan Mulyawan, S.H mengatakan IWO Indramayu akan melakukan pendampingan terhadap Rastim.

"Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan kapol.id di Indramayu. Tim advokasi kapol.id akan dibantu tim advokasi IWO Indramayu untuk pendampingan Rastim," kata dia, Selasa (15/9).

Iwan menambahkan, pihaknya sudah memiliki data-data dan bukti dugaan intimidasi terhadap wartawan media online kapol.id, Rastim.

Sebelumnya, berawal dari pemberitaan terkait adanya pekerjaan proyek Irigasi (P3-TGAI) di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat , salah satu wartawan media online, Rastim (48 tahun) menjadi korban intimidasi.

Ia mendapatkan intimidasi dari oknum pelaksana proyek irigasi, karena dinilai pemberitaannya dianggap menyudutkan. Awalnya, Rastim diajak bertemu untuk mengklarifikasi pemberitaan di media online regional, kapol.id. Namun saat bertemu, oknum pelaksana proyek malah mengucapkan kata-kata dengan nada tinggi. Bahkan, oknum pelaksana tersebut sempat membawa sebilah golok.

"Saya merasa terintimidasi dan menghindar dari pelaksana proyek. Insiden ini saya laporkan ke kepala biro media online Kapol.id. Senin lalu saya melaporkan tindakan intimidasi oknum pelaksana proyek tersebut ke Polres Indramayu," kata dia. Surat tanda bukti penerimaan laporan dengan nomor : STBL/B/350/IX/2020/SPKT diterima oleh Kanit SPKT II Polres Indramayu, Basuki tertanggal 14 September 2020.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 417 Views

Update
No Update Available
Related News
Lakukan penambangan liar, dua warga ditangkap polisi
55 Bandar Narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
Jelang Pergantian Tahun Baru 2021-2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal Optimalkan Patroli Malam
×