Dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan, Tiga Pilar Lela gelar Ops Yustisi, di wilayah hukum Polsek Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Minggu, (18/10).
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 15 orang yang tidak menggunakan masker terjaring razia Ops Yustisi kemudian merekapun diberikan sanksi berupa berupa teguran lisan.
Kapolsek Lelea, H. Agus melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “bahwa kegiatan Operasi Yustisi digelar dengan tujuan untuk mendisplinkan masyarakat yakni mematuhi protokol kesehatan,” katanya.