Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu giat Ops Yustisi/KRYD serta imbauan dan pendisiplinan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 guna Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)/Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Terisi, Rabu (20/1).
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegitan tersebut berujuan guna mendukung penerapan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Bupati Indramayu No. 017/ST Covid 19- IM/I/2021 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka penangangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Dikatakannya, pihaknya menyebarkan/menempelkan imbauan dari Forkopimcam Terisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu, dan menghimbau masyarakat agar menjalankan Prokes dengan 3M.