Minggu, 24 Januari 2021 03:54

Masih ditemukan 30 pelanggar prokes dalam Ops Yustisi Polsek Lelea

Peristiwa

Kepolisian Sektor Lelea menjaring 30 pelanggar dalam kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di wilayah hukum setempat. Sabtu (231).

Kapolsek Lelea AKP Agus Priyanto mengungkapkan, sasaran kegiatan para warga yang melintas tidak mengenakan masker.

Dari 30 pelanggar yang terjaring operasi yustisi mereka kemudian diberi sanksi sosial. Sementara untuk 30 orang dikenai sanksi sosial, berupa menyapu dan bersih-bersih lainnya, karena tidak memakai makser dengan benar.

favorite 1 likes

question_answer 1 Updates

visibility 412 Views

Update
Test
Minggu, 24 Januari 2021 14:00

Related News
Koramil 03/GP gelar halal bihalal dan kejutan HUT Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk
Pangdam Jaya pimpin Sertijab Danrem 052 Wijayakrama
Korem 052/Wijayakrama gelar tradisi Penyambutan Pejabat Danrem Baru
×