Kepala Sekolah SDN Jelambar 08 Ibu Dormauli Aisyah LR mengikuti Pelatihan Blended Learning Tahap 1 secara virtual, Selasa (9/3).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memperkenalkan skema pembelajaran campur atau Blended Learning yang akan diterapkan di sekolah-sekolah selama masa Pandemi Covid-19.
Blended Learning merupakan pembelajaran yang menggabungkan pembelajaran tatap muka dengan BDR (Belajar Dari Rumah). Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Ibu Nahdiana dalam keterangan tertulis yang disiarkan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pemprov DKI Jakarta belum memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka pada Semester Ganjil Tahun Ajaran (TA) 2020-2021 dan Pemprov DKI Jakarta tetap menerapkan Belajar Dari Rumah.