Makassar - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VI melaksanakan Apel Khusus Pengamanan Lebaran 1442 H dan pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) COVID-19 bertempat di halaman markas Pomal Lantamal VI, Kamis (06/5/21).
Apel Khusus tersebut adalah bentuk wujud nyata loyalitas tanpa batas kepada perintah pimpinan yang dilaksanakan oleh Korps Pomal terhadap larangan mudik bagi Prajurit TNI AL pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H serta dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan Apel Khusus tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Apel khusus ini dipimpin langsung oleh Komandan Pomal (Danpomal) Lantamal VI Letkol Laut (PM) Bomenako Leonardo, S.E, M.Tr. Opsla., dan dihadiri oleh seluruh personel Pomal Lantamal VI dan Provos Yonmarhanlan VI.
Dalam pelaksanaan Apel Khusus tersebut, Danpomal Lantamal VI menyampaikan kegiatan apel khusus ini bertujuan untuk mengecek kesiapan pesonel maupun material Prajurit POMAL dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., dan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., serta Adendum SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 tanggal 21 April 2021 tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.
“Untuk itu kita harus siap sedia dalam rangka melaksanakan perintah dari satuan untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian meluasnya COVID-19 dan kepada seluruh prajurit agar tidak melaksanakan mudik lebaran sesuai instruksi pimpinan, karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19” ujarnya.
“Laksanakan perintah dengan penuh rasa tanggung jawab, dan melaporkan pelaksanaan kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal)”, tambahnya.