Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang bersama rombongan monitoring Prokes di lokasi Obyek Wisata Pantai di Wilayah Kab. Indramayu, Jawa Barat, Minggu (16/5).
Adapun sasaran kunjungan Kapolres antaralain, Obyek Wisata Pantai Balongan Indah, Obyek Wisata Pantai Karangsong, Obyek Wisata Pantai Rembat, Obyek Wisata Pantai Tirtamaya, Obyek Wisata Pantai Glayem dan Obyek Wisata Pantai Plentong Kec. Sukra.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang pada kesempatan itu memberikan petunjuk kepada anggota di lapangan untuk seluruh personel gabungan dan pengelola pantai wisata tetap melaksanakan penutupan tempat wisata Pantai. Sesuai surat Surat Edaran dari Satuan Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Kab. Indramayu Nomor : 106 / STCovid-19- IM/IV/2021, bahwa kegiatan Pariwisata selama hari Raya Idul Fitri tahun 2021/1442 H, dari tanggal 12 - 17 Mei 2021 Ditutup.