Kamis, 03 Juni 2021 06:58

Polda Lampung amankan 124 tersangka tindak kejahatan, 41 pelaku ditembak

Kriminalitas

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan pencurian kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau disebut dengan C3 di wilayah hukum Polda Lampung.

Wadir Reskrimum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita mengungkapkan, pada kegiatan yang dilakukan pada 18 sampai dengan 30 Mei 2001 itu total semua kasus yang berhasil diungkap sebanyak ada 99 kasus.

Dari 99 kasus tersebut, pihaknya mengamankan tersangka sebanyak 124 orang. Kemudian tersangka ini yang dilakukan tindakan tegas ada 41 pelaku.

“Ada 4 orang yang menyerahkan diri yaitu inisialnya YE, SL, RI dan KD. Untuk barang bukti dari kasus curat dan curas termasuk ada 11 senjata rakitan (senpi) dan 7 senjata tajam (sajam),” kata Wadir Ardian saat konferensi Pers di Mapolda Lampung, Rabu (2/6/2021).

Ia menegaskan, dari kejadian di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan beberapa waktu lalu merupakan misskomunikasi pihak keamanan.
“Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar keamanan bisa diciptakan dengan bersama-sama,” kata AKBP Ardian.

Menurutnya, menciptakan suatu keamanan harus dilakukan kerjasama antara masyarakat dan pihak k
Kepolisian. Karena Kepolisian juga merupakan bagian dari masyarakat.

“Kita ciptakan keamanan dengan baik, polisi merupakan bagian masyarakat. Mari kita gotong royong agar tercapai kenyamanan bersama sehingga menciptakan keamanan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, tingkat tugas keamanan Kepolisian sampai ke tingkat desa. Dengan demikian, ia berharap agar masyarakat bisa melaporkan jika melihat tindak kejahatan kepada pihak keamanan atau kantor Polisi terdekat.

“Keamanan masyarakat (Kamtibmas) itu merupakan tempat laporan masyarakat. Saat ini yang dibutuhkan adalah kerjasama atau gotong royong, kalau ada informasi tolong sampaikan ke pihak kepolisian supaya ditindaklanjuti. Kalau masyarakat tidak bantu melapor maka, tugas Polisi akan terbatas untuk menindak kejahatan. Sehingga polisi tidak mampu untuk mengakomodir itu semua,” ungkapnya.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 303 Views

Update
No Update Available
Related News
Satreskrim Polres Metro Depok merilis tertangkapnya pelaku curanmor di kota Depok
Sejumlah remaja diamankan Tim Resmob Polres Tegal Kota saat lakukan SOTR
Polda Jabar tangkap pelaku pencurian komponen guardrail pembatas jalan tol Soroja
×